Rapat Pengurus dan Penandatanganan Akta Notaris Koperasi Bersatu Jaya Sejahtera

 


Pada Sabtu, 18 Januari 2025, bertempat di Angkringan Remen, telah dilaksanakan rapat pengurus koperasi Bersatu Jaya Sejahtera yang sekaligus menandai momen penting berupa penandatanganan akta notaris pendirian koperasi. Acara ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan koperasi sebagai wadah kolaborasi yang mendukung pemberdayaan UMKM di wilayah setempat.

Rapat dihadiri oleh seluruh pengurus inti, anggota perintis, dan perwakilan mitra koperasi. Dalam suasana yang hangat dan penuh semangat, para peserta berdiskusi secara produktif untuk merumuskan berbagai kebijakan penting sebagai fondasi awal koperasi. Beberapa keputusan strategis yang dihasilkan antara lain:

  1. Syarat Keanggotaan Koperasi: Disepakati bahwa anggota koperasi terdiri dari pelaku UMKM lokal, mitra pendukung, serta masyarakat yang memiliki komitmen untuk mendukung tujuan koperasi. Proses keanggotaan akan dikelola secara transparan dengan mengutamakan asas inklusivitas.
  2. Rencana Strategis 2025: Fokus utama koperasi tahun ini adalah memperkuat jaringan pemasaran produk UMKM, memperluas akses ke pasar yang lebih luas, serta memfasilitasi pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk anggota.
  3. Visi dan Misi Koperasi:
    • Visi
    • Menjadi koperasi terpercaya dalam memajukan dan memperluas pemasaran produk UMKM anggota, demi menciptakan kesejahteraan bersama serta daya saing yang berkelanjutan di tingkat lokal dan global.
    • Misi
    • 1. Meningkatkan Akses Pasar
    • Membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk anggota melalui kerja sama dengan berbagai mitra strategis, baik di tingkat nasional maupun internasional.
    • 2. Memberdayakan Anggota UMKM
    • Memberikan pendampingan dan pelatihan kepada anggota dalam bidang pengemasan, branding, pemasaran digital, dan pengelolaan usaha yang berkelanjutan.
    • 3. Memanfaatkan Teknologi Digital
    • Mengembangkan platform digital sebagai sarana promosi dan penjualan produk anggota untuk menjangkau konsumen secara lebih efektif dan efisien.
    • 4. Menjamin Kualitas Produk
    • Mendukung anggota dalam meningkatkan kualitas produk agar sesuai dengan standar pasar dan kebutuhan konsumen.
    • 5. Membangun Kolaborasi Komunitas
    • Menguatkan solidaritas di antara anggota koperasi melalui forum diskusi, kerja sama produksi, dan pemasaran bersama.
    • 6. Meningkatkan Keberlanjutan Usaha
    • Mendorong pengelolaan koperasi secara profesional dan transparan demi menjaga keberlanjutan usaha dan kepercayaan anggota.

Penandatanganan akta notaris yang dilakukan dalam rapat ini menjadi simbol resmi berdirinya koperasi Bersatu Jaya Sejahtera sebagai entitas legal. Hal ini juga membuka peluang bagi koperasi untuk lebih mudah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendanaan dan mitra bisnis.

Acara ditutup dengan rasa optimisme dari seluruh peserta. Semangat kebersamaan dan visi bersama untuk memajukan UMKM menjadi landasan kokoh bagi koperasi untuk terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tidak ada komentar untuk "Rapat Pengurus dan Penandatanganan Akta Notaris Koperasi Bersatu Jaya Sejahtera"